Ticker

6/recent/ticker-posts

Pendaftaran Calon Pamong Kalurahan Pampang Tahun 2026 Resmi Dibuka

Pendaftaran Calon Pamong Kalurahan Pampang Tahun 2026 Resmi Dibuka
Pengumuman Pendaftaran Calon Pamong Kalurahan Pampang Tahun 2026
PENGUMUMAN RESMI

Pendaftaran Calon Pamong Kalurahan Pampang Tahun 2026 Resmi Dibuka

📍 Pampang, Paliyan, Gunungkidul  •  📅 Agustus 2026

PAMPANG, PALIYAN, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kalurahan Pampang membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendaftaran calon Pamong Kalurahan Pampang Tahun 2026.

Informasi pendaftaran tersebut mencakup sejumlah formasi, persyaratan administrasi, waktu pendaftaran, hingga ketentuan khusus bagi calon Dukuh dan Staf Pamong Kalurahan.

Kalurahan Pampang berada di Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul.

📅
Masa Pendaftaran
18–27 Agustus 2026
Jam Pelayanan
09.00–14.30 WIB
📍
Tempat
Balai Kalurahan Pampang
📋
Formasi
3 Formasi
⏳ BATAS AKHIR PENDAFTARAN
Pendaftaran Segera Berakhir
Segera lengkapi persyaratan dan daftarkan diri Anda.
00 Hari
00 Jam
00 Menit
00 Detik
🔒 PENDAFTARAN TELAH DITUTUP
Batas akhir: 27 Agustus 2026 • 14.30 WIB

Tiga Formasi yang Dibuka

Dalam pengumuman tersebut, terdapat tiga formasi yang dibuka, yaitu:

1
Pangripta
2
Dukuh Polaman
3
Staf Pamong Kalurahan
Ketentuan Khusus Formasi

Untuk formasi Staf Pamong Kalurahan, calon peserta wajib merupakan Penduduk Kalurahan Pampang.

Sementara bagi calon Dukuh Polaman, terdapat persyaratan tambahan berupa dukungan dari penduduk Padukuhan Polaman paling sedikit 30 orang (KTP).

Jadwal dan Waktu Pendaftaran

📅 18 Agustus 2026
Pendaftaran Dibuka
Calon peserta mulai dapat melakukan pendaftaran dan menyerahkan berkas kepada panitia.
📅 27 Agustus 2026
Pendaftaran Ditutup
Merupakan batas akhir pendaftaran calon Pamong Kalurahan Pampang Tahun 2026.
⏰ 09.00–14.30 WIB
Waktu Pelayanan
Pelayanan pendaftaran dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB.
⚠️ Perhatian

Sabtu, Minggu, dan tanggal merah, pelayanan pendaftaran ditutup.

Calon peserta diimbau untuk tidak menunggu sampai hari terakhir dan segera mempersiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

Tempat Pendaftaran

📍 Sekretariat Panitia

Balai Kalurahan Pampang

Calon peserta dapat datang langsung ke sekretariat panitia pada waktu pelayanan yang telah ditentukan.

23 Persyaratan Calon Pamong Kalurahan

Berdasarkan informasi pada pengumuman, calon Pamong Kalurahan harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi sebagai berikut:

  1. Penduduk Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Penduduk Kalurahan Pampang bagi Staf Pamong Kalurahan.
  3. Berpendidikan paling rendah SMK/SMA/sederajat.
  4. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun pada saat mendaftar.
  5. Surat permohonan menjadi Pamong Kalurahan yang ditulis tangan dengan tinta hitam, ditujukan kepada Lurah, di atas kertas segel atau bermeterai Rp10.000.
  6. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas segel atau bermeterai Rp10.000.
  7. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI serta Bhinneka Tunggal Ika, di atas kertas segel atau bermeterai Rp10.000.
  8. Surat pernyataan belum pernah diberhentikan dari jabatan Lurah, Pamong Kalurahan atau sebutan lain dari jabatan negeri, di atas kertas segel atau bermeterai Rp10.000.
  9. Surat pernyataan bersedia dan bertempat tinggal di Kalurahan/Padukuhan setempat bagi Dukuh, di atas kertas segel atau bermeterai Rp10.000.
  10. Fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi.
  11. Fotokopi KTP yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, kecuali yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik.
  12. Fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, kecuali yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik.
  13. Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, kecuali yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik.
  14. Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah (RSUD).
  15. Surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari dokter pemerintah (RSUD).
  16. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resor.
  17. Daftar riwayat hidup.
  18. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 × 6 cm sebanyak 2 lembar.
  19. Surat izin dari pimpinan Badan Permusyawaratan Kalurahan bagi anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan.
  20. Surat izin dari Lurah bagi Pamong Kalurahan atau Staf Pamong Kalurahan yang mencalonkan diri menjadi Pamong Kalurahan lainnya atau Staf Pamong Kalurahan.
  21. Surat pernyataan sanggup tidak ikut mencalonkan diri dalam proses ujian atau seleksi calon Pamong Kalurahan atau Staf Pamong Kalurahan, bermeterai Rp10.000.
  22. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari perangkat/tempat bekerja sebelumnya serta keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan atau Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan apabila diangkat menjadi Pamong Kalurahan atau Staf Pamong Kalurahan, di atas kertas segel atau bermeterai Rp10.000.
  23. Surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah bagi yang memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan, meliputi Lurah, Badan Permusyawaratan Kalurahan, Pamong Kalurahan, atau Staf Pamong Kalurahan.

Persyaratan Khusus Calon Dukuh Polaman

Persyaratan Tambahan Calon Dukuh Polaman

Selain memenuhi persyaratan umum, calon Dukuh Polaman wajib memenuhi persyaratan tambahan berupa dukungan dari penduduk padukuhan setempat.

Minimal dukungan:

30 ORANG

(KTP)

Dukungan tersebut berasal dari penduduk padukuhan setempat dan meliputi wilayah RT di Padukuhan Polaman.

⚠️ Penting: Calon peserta formasi Dukuh Polaman perlu mempersiapkan dukungan masyarakat beserta KTP sesuai ketentuan panitia.

Ketentuan Pengumpulan Berkas

Panitia juga memberikan catatan khusus mengenai tata cara pengumpulan dokumen.

Berkas dimasukkan ke dalam map dengan ketentuan:

🟢 MAP HIJAU
Untuk Pamong Kalurahan
🟡 MAP KUNING
Untuk Staf Pamong Kalurahan

📑 Berkas Dibuat Rangkap 2

1 Berkas Asli
1 Berkas Fotokopi
⚠️ Pastikan Seluruh Berkas Lengkap

Calon peserta sebaiknya memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum diserahkan kepada panitia agar proses pemeriksaan administrasi dapat berjalan dengan baik.

Dokumen Pendaftaran

📂
Dokumen & Berkas Pendaftaran

Silakan akses folder Google Drive berikut untuk melihat dan memperoleh dokumen yang berkaitan dengan pendaftaran Calon Pamong Kalurahan Pampang Tahun 2026.

📂 BUKA FOLDER GOOGLE DRIVE

Informasi dan Kontak Pendaftaran

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi panitia melalui nomor berikut:

Segera Persiapkan Berkas Anda

Jangan menunggu sampai hari terakhir. Pastikan seluruh persyaratan telah dipersiapkan dan pendaftaran dilakukan pada waktu pelayanan yang telah ditentukan.

18–27 AGUSTUS 2026
Pendaftaran Calon Pamong Kalurahan Pampang

Kesempatan Mengabdi untuk Kalurahan Pampang

Pembukaan pendaftaran ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk turut berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kalurahan Pampang.

Dengan semangat “Bersama Membangun Kalurahan Pampang”, proses seleksi diharapkan dapat menghasilkan Pamong Kalurahan yang mampu menjalankan tugas secara profesional, amanah, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Bagi masyarakat yang berminat, segera persiapkan dokumen persyaratan dan manfaatkan masa pendaftaran 18–27 Agustus 2026 dengan sebaik-baiknya.

Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan pengumuman pendaftaran calon Pamong Kalurahan Pampang Tahun 2026. Untuk memastikan informasi terbaru atau apabila terdapat perubahan ketentuan, calon peserta disarankan menghubungi panitia secara langsung.

Posting Komentar

0 Komentar